Sabtu, 10 Desember 2011

CARA MEMBAJAK FB ORANG LAIN

Bagi teman-teman yang sudah mulai keranjingan facebook, saya akan memberikan beberapa tips bagaimana cara membajak/masuk acount facebook orang lain dengan cara sederhana. Untuk lebih jelasnya baca saja tips berikut ini:
1.
Cara membajak/masuk acount facebook orang lain yang paling mudah adalah dengan meminta email dan pasword dari pemiliknya secara langsung. dijamin mudah dilaksanakan meskipun hasilnya belum tentu berhasil.
2.
Cara kedua adalah mencuri mencuri email dan pasword acount facebook milik orang lain, terutama yang memiliki hobi mencatatnya di buku atau ponselnya
3.
Mengancam si pemilik acount facebook untuk memberikan alamat email dan paswordnya.
4.
Menggunakan software tertentu untuk mencari pasword facebook. Untuk mencarinya silahkan googling (bertanya kepada mbah google) aja, dan apabila sudah ketemu beritahu saya agar saya juga bisa menggunakannya.
5.
Membuat iklan atau pengumuman dimedia cetak yang berbunyi “Kepada pengguna facebook, silahkan mengirim email dan pasword account facebook anda kepada kami. Ada imbalan yang cukup bagus dan menarik”. Sebagai catatan, cara ini sangat tidak saya rekomendasikan karena membutuhkan modal yang cukup banyak untuk biaya iklan dan membayar imbalan.
Whakakakakakaka…ketipu Coy…. tenang kpn2 gue akan belajar ama mbah marijan, ntar klo dah wahid gue akan kasih tau kamu semua….. OK coy……


Selasa, 06 Desember 2011

MAKALAH AGAMA DAN REALITAS SOSIAL

JUDI WAHONO

702011126

BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar belakang
Agama adalah suatu kepercayaan yang dianut manusia untuk mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya.  Agama diyakini manusia sebagai pedoman hidupnya.  Selain itu agama juga sebagai kontrol sosial manusia. Agama menpunyai banyak peran dalam kehidupan. Contohnya peran agama dalam realiatas sosial. Kita tahu realitas sosial adalah suatu peristiwa yang memang benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Banyak realitas sosial yang terjadi. Dan di sini agama mempunyai posisi dalam realitas tersebut.
Realitas sosial yang terjadi banyak yang di kaitkan dengan agama. Contohnya sering kita jumpai di sekitar kita.pergaulan anak muda jaman sekarang yang jauh dari norma-norma agama.dan perilaku masyarakat yang masih menjalankan tradisi-tradisi yang menyimpang.

B.Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas akhir pendidikan agama dan untuk mengetahui bagaimana agama dengan realitas sosial yang ada di indonesia.
C.Rumusan masalah
1.      Apakah pengertian agama?
2.      Apakah pengertian realitas Sosial?
3.      Apa contoh realitas sosial?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Agama
Sebuah agama biasanya menyangkut beberapa hal pokok  yang menjadi ruang lingkup ajaranya, yakni sebagai berikut:

1. Keyakinan adanya suatu kekuatan supranatural yang mengatur dan mencipatakan alam  
2. Perlibatan yang merupakan tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atas pengakuannya. 
3. Sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinannya.
·         Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
·         Agama menurut para ahli
-          Menurut H. Moenawar Chalil “kata din itu masdar dari kata kerja dana yadinu, yang mempunyai arti, cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitungan hari kiamat, nasihat, agama”
-          menurut Prof Dr. M. Driyarkara, S.J” bahwa istilah agama kami ganti dengan kata religi, karena kata religi lebih luas, mengenai gejala-gejala dalam lingkungan hidup dan prinsip. Istilah religi menurut kata asalnya berarti ikatan atau pengikatan diri. Oleh sebab itu, religi tidak hanya untuk kini atau nanti melainkan untuk selama hidup. Dalam religi manusia melihat dirinya dalam keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara menyeluruh.”
·         Definisi agama secara sosiologi
-          Agama adalah konstruksi sosial, sumber ketautan sosial
-          Agama adalah sistem tata nilai yang mengatur manusia yang satu dengan yang lain.
·         Definisi agama Pskologi
-          Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang mempengaruhi perasaan dan tindakan manusia.
-          Agama adalah pengalaman psikis yang dialami oleh manusia akan kepercayaannya kepada tuhan
·         Definisi agama secra filsafat
-          Agama dipandang sebagai misteri yang bisa dijelaskan eksistensinya secara rasional.
Secara umum agama mempunyai pengertian agama adalah suatu kepercayaan yang dianut manusia untuk mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya.
B.     Pengertian realitas sosial
Realitas sosial merupakan suatu peristiwa yang memang benar – benar terjadi di tengah masyarakat.Realitas sosial berbeda dari individu biologis kognitif realitas atau kenyataan, dan terdiri dari prinsip-prinsip sosial yang diterima dari suatu komunitas.  Realitas  sosial dapat dibentuk secara terpisah dari setiap individu atau ekologi sekitarnya. Saat ini, berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa berubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Kita  telah mengalami masa peralih dari masyarakat industri menjadi masyarakat informasi.

C.    Contoh kasus  realitas sosial



I.
Dewasa ini banyak sekali kaum muda yang yang sering mengumbar kemesraannya dimuka umum dengan pasangannya.Mall adalah salah satu contohnya sering sekali dijadikan tempat untuk nongkrong “pacaran” anak-anak muda.Seakan dunia milik mereka berdua,tidak mempedulikan sekitarnya.Ini sangat miris sekali seharusnya mereka yang menjadi kaum muda,yang mungkin akan menjadi penerus bangsa ini tapi malah berbuat begitu.Tidak mempunyai etika yang mencerminkan seseorang yang terdidik.Sehendaknya mereka harus tau tempat,tidak seharusnya mereka bertindak begitu di muka umum.Tapi sebenarnya di dalam agama istilah “pacaran” didalam agama itu tidak dibenarkan bahkan hukum haram diberlakukan.
Didalam agama islam dijelaskan dalam hadis berikut:
 “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)
Didalam agama kristen dijelaskan:
supaya anak tuha jangan jatuh pada hal berciuman dan lain-lain yang meraangsang dalam masa berpacaran karena itu bertentangan dengan alkitab,(ef 4.17-21)
Berpegangan tangan saja dilarang kalau belum muhkrim,apa lagi sampe bermesraan “ciuman” dimuka umum.Bahkan menurut survei Komisi Nasional Perlindungan Anak 96,8% anak SMP pernah ciuman.Sungguh mencengangkan,mau jadi apa negara kita ini kalau anak SMP saja sudah pernah ciuman.siapa yang harus disalahkan dalam masalah ini? anak kah? orang tua ? pendidikan ? Semua tidak dapat di salahkan dan tidak dapat di benarkan,seharusnya antara anak,orang tua,dan pendidikannya harus seimbang dan adanya singkronisasi.
            II.
Saat ini perjudian menjadi hal yang biasa dikalangan masyarakat. tidak hanya kaum elit yang melakukannya, rakyat miskinpun mulai tebiasa dengan yang namnya judi. Tukang becak, pemulung, bahkan anak kecil yang masih sekolah kenal akrab dengan praktek-praktek yang mengarah pada judi. Lebih parah lagi, hal ini merambah pada kaum intelektual yaitu mahasiswa. Ironis tidak?.Sederhananya judi merupakan kebutuhan masyarakat yang harus di penuhi.

Berawal dari kondisi sosial ini, sehingga lahirlah isu LOKALISASI PERJUDIAN.Orientasinya:
 Pertama, memenuhi kebutuhan masyrakat yang sudah jadi tradisi. 
Kedua, mengacu pada devisa pemerintah yang semakin berkurang.Sehingga apabila pemerintah menfasilitasi pecinta judi dengan lokalisasi perjudian, maka omset pajak, seperti pajak judi dan pajak wisata asing maka akan semakin bertambah pesat. Tidak hanya seratus atau miliyar, bahkan triliyunan. 
Ketiga, hal ini berkaca pada negara-negara lain.Seperti Malaysia, Amerika,Italia danSingapura. Berkat lokalisasi perjudia negaranya makmur dan sejahtera, sebab pemasukan kepada pemerinta sangat besar.

Akan tetapi tepatkah, jika lokalisasi judi ini dilakukan pemerintah Indonesia?. Meskipun Indonesia menganut sistem simbotik mutualistik, tetapi mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Sangat jelas Judi dilarang oleh agama.
Ayat larangan judi dalam agama islam:
Hai orang –orang yang beriman ! bahwasannya minuman keras,judi,berhala, dan azlam adalah pekerjaan kotor,termasuk pekerjaan syetan.makalah jauhhilah olehmu supaya kamu beruntung ( al-maidah :90)
Ayat larangan judi dalam agama kristen:
Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang.sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagi-bagi duka (I tim 6:10)
Sehingga kondisi ini mnyebabkan pro-kontra yang panjang. Diantara realitas sosialn teks kitab suci.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Setelah membaca isi dari pembahasan di atas penulis bisa menyimpulkan bahwa.
Kesimpulan I
o   Harus ada singkronisasi antara anak,orang tua dan pendidikan
o   Anak harus mendapat pendidikan sexs yang bener dari pihak sekolah maupun orang tua.
o   Melarang anak berseragam sekolah main di Mall
o   Operasi pentertiban,dan
o   Landasan agama yang kuat dalam diri kata.

Kesimpulan II
o   Tindakan tegas “hukum”untuk para cukong-cukong judi
o   Lokalisasi judi bukalah satu-satunya penghasil devisa di indonesia
o   Tradisi yang harus di hapuskan
o   Masyarakat makmur tergantung dengan pengelolaan keuangan oleh pemerintah
o   Judi itu dilarang!!!!!!!!

B.     Tanggapan agam tentang kasus
Setelah kita membaca contoh kasus diatas tentunya agama melarang perbuatan tersebut,harus ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan dari pihak-pihak terkait.ormas-ormas agama sehendaknya juga ikut campur dalam masalh ini,karena ini menyangkut norma-norma yang terkandung dalam kitap suci.
C.Saran
Seharusnya kita umat yang beragma sepatutnya mengetahui mana yang benar kita lakukan dan mana yang salah kita lakukan. Dan kita tetap berpengang pada aturan agama. Apabila kita sudah melaksanakan hakekat tersebut tentunya realitas sosial yang terjadi adalah realitas yang baik dan tidak merugikan.
Daftar pustaka